Kamis, 21 November 2013

LABURA KAMPUNG HALAMANKU



KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
PROPINSI SUMATERA UTARA


I.      GAMBARAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU UTARA

A.   KONDISI
-          Pembentukan Kabuten Labuhanbatu Utara didasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2008 Tanggal 21 Juli 2008.
-          Labuhanbatu utara memiliki luas wilayah 345.580 Ha, yang berbatasan sebelah utara dengan Asahan, sebelah selatan dengan labuhanbatu (Induk), sebelahh timur dengan Selat Malaka dan sebelah barat dengan Tapanuli Utara/Toba Samosir
-          Labuhanbatu utara terdiri dari 8 kecamatan, 82 desa dan 8 kelurahan yaitu:
1.    Kecamatan NA IX – X dengan luas wilayah 55.400 Ha.
2.    Kecamatan Merbau dengan luas wilayah 35.590 Ha.
3.    Kecamatan Aek Kuo dengan luas wilayah 25.020 Ha.
4.    Kecamatan Aek Natas dengan luas wilayah 67.800 Ha.
5.    Kecamatan Kualuh Selatan dengan luas wilayah 34.451 Ha.
6.    Kecamatan Kualuh Hulu dengan luas wilayah 63.739 Ha.
7.    Kecamatan Kualuh Hilir dengan luas wilayah 38.548 Ha.
8.    Kecamatan Kualuh Ledong dengan luas wilayah 34.032 Ha.
-          Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara terdiri dari kawasan pedalaman 282.000 Ha (75.54 %), terdiri dari 6 Kecamatan serta kawasan pesisir pantai 72.500 Ha ( 20.46 %) terdiri dari 2 Kecamatan.
-          Jumlah penduduk mencapai 344.518 jiwa, dengan tingkat kepadatan 90 jiwa/km, yang terdiri dari berbagai suku bangsa, seperti batak (45.50%), suku jawa (44.83%), Melayu (3.85%), Minang (0.81%), Aceh (0.21%) dan lainnya (4. 80%), sedangkan menurut agama adalah, Islam (83,71 %), Kristen Protestan (13,08 %), Kristen Katolik (2,10 %), Budha (1,01 %), Hindu (0,06 %) serta lainnya (0,4 %).


B.   POTENSI
1.    Potensi Sumber Daya Alam sangat menjanjikan baik potensi perkebunan, pertanian, perikanan/kelautan, pertambangan, industri dan perdagagangan dengan produk unggulan dari hasil tanaman perkebunan kelapa sawit dan karet, yang merupakan komoditas eksport non migas (penyambung devisa Negara)
2.    Disamping sumber daya alamnya letak Kabupaten Labuhanbatu Utara sangat strategis karena berada pada jalur lintas Trans Sumatera serta berada pada lintas jalur Kereta Api, sehingga sangat mendukung pengembangan Investasi baik Industri maupun Perdagagangan.
3.    Letak Wilayah yang berbatasan dengan Selat Malaka (Perairan Internasional) sangat strategis untuk pengembangan pelabuhan bertarap internasional, selain potensi SDA perairan yang sangat mendukung.











II.    PEMERINTAHAN DAN POLITIK

A.   ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

1.    Sekretariat Daerah (Perbup No. 15 Tahun 2009)
a.    Asisten Pemerintahan dan Kesra
·         Bagian Tata Pemerintah
·         Bagian Kesejahteraan Sosial
·         Bagian Bina Dekonsentrasi dan tugas Pembantuan
b.    Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan
·         Bagian Pengendalian Pembangunan
·         Bagian Bina Usaha Jasa
·         Bagian Perekonomian
c.    Asisten Bidang Administrasi Umum
·         Bagian Hukum
·         Bagian Hubungan Masyarakat (Humasy)
·         Bagian Perlengkapan


2.    Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  

Komposisi Anggota DPRD Berdasarkan Jumlah Perolehan Kursi di Kabupaten Labuhanbatu Utara  Tahun 2009 Adalah  sebagai berikut :

NO
NAMA PARTAI POLITIK
JUMLAH KURSI YANG DIPEROLEH
1.
PARTAI HATI NURANI RAKYAT
4 KURSI
2.
PARTAI KARYA PEDULI BANGSA
1 KURSI
3.
PARTAI PEDULI RAKYAT NASIONAL
2 KURSI
4.
PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA
1 KURSI
5.
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
1 KURSI
6.
PARTAI AMANAT NASIONAL
1 KURSI
7.
PARTAI KEBANGKITAN BANGSA
1 KURSI
8.
PARTAI PENEGAK DEMOKRASI
1 KURSI
9.
PARTAI PELOPOR
1 KURSI
10.
PARTAI GOLONGAN KARYA
5 KURSI
11.
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
3 KURSI
12.
PARTAI BULAN BINTANG
1 KURSI
13.
PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
4 KURSI
14.
PARTAI BINTANG REFORMASI
3 KURSI
15.
PARTAI PATRIOT
1 KURSI
16.
PARTAI DEMOKRAT
4 KURSI
17.
PARTAI KASIH DEMOKRASI INDONESIA
1 KURSI
JUMLAH
35 KURSI









3.    Dinas Daerah (Perbup No. 16 Tahun 2009)
·         Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
·         Dinas Kesehatan Sosial
·         Dinas Pekerjaan Umum
·         Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
·         Dinas Perindustrian, Perdagagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
·         Dinas Perhubungan, Pariwisata, Komunikasi dan Informatika
·         Dinas Pertanian
·         Dinas Pendapatan, Pengelola, Keuangan dan Asset Daerah
·         Dinas Pemuda dan Olah Raga
·         Dinas Pertambangan
·         Dinas Kelautan dan Perikanan

4.    Lembaga Teknis Daerah ( Perbup No. 17 tahun 2009 )
·         Badan Perencana Pembangunan Daerah
·         Inspektorat
·         Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa
·         Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
·         Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
·         Kantor Lingkungan Hidup
·         Satuan Polisi Pamong Praja
·         Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
·         Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi
·         Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
·         Kantor Pemberdayaan Perempuan

B.    
III.   GAMBARAN UMUM APBD TA. 2009

1. Total APBD                                         195,9 Milyard
·         PAD                                                     5   Milyard
·         Dana Perimbangan                   176,8 Milyard
·         Lain-lain                                        14,9 Milyard

2. Belanja
·         Belanja Tidak Langsung          122,3  Milyard
·         Belanja Langsung                       73,5  Milyar

           
IV.  PERMASALAHAN

1.    Sama dengan Daerah pemekaran lainnya, masalah dana, personil dan prasarana  (3P). Tentunya menjadi permasalahan utama bagi pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara saat ini.
2.    Sarana dan prasarana dasar masih sangat minim dan memprihatinkan terutama dalam menunjang pengembangan wilayah dan investasi, terutama prasarana transportasi darat baik menuju sentral produksi maupun kedaerah pedalaman dan pesisir pantai seperti :
·         Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai sep. ± 25 KM dan jalan Teluk Binjai – tanjung ledong sep. ± 45 KM
·         Jalan Aek Kanopan – Bandar Manis sep. ± 37 KM (menuju Taput)
·         Jalan Kampung Pajak – Simonis sep. ± 42 KM (menuju Tobasa)
3.    Potensi Sumber Daya Alam (SDA) cukup menjanjikan, tetapi belum didayagunakan secara optimal, baik dari hasul bumi seperti, Minyak Bumi, Batu Bara, Batu Granit dll.
4.    Fasilitas dan Utilitas juga masih sangat minim sehingga investasi belum berkembang secara maksimal, selain itu promosi produk unggulan dan peluang investasi belum dikelola secara baik dan profesional
5.    Kabupaten Labuhanbatu Utara memiliki potensi untuk menjadi daerah lumbung beras di Sumatera Utara, karena luas baku sawah mencapai 26,620 Ha dengan sasaran tanam 34, 13 Ha, namun belum di dikung oleh sarana irigasi yang memadai, karena baru sekitar 24 % kahannya yang beririgasi teknis selebuhnya hanya irigasi setengah teknis, irigasi sederhana dan irigasi desa non PU, sedangkan tadah hujuan mencapai 91 %.


IV. LIMA PRIORITAS PEMBANGUNAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA 

1.    Pembangunan Bidang Pendidikan
Pembangunan bidang pendidikan menjadi prioritas utama karena sebagai upaya untuk meningkatkan kwalitas sumber daya manusia. Yang sasarannya diarahkan untuk peningkatan sarana dan prasarana pedidikan, peningkatan mutu, peningkatan kwalitas guru dan lain-lain.

2.    Pembangunan Bidang Kesehatan
Pembangunan Bidang Kesehatan Diarahakan untuk melayani kebutuhan dasar kesehatan masyarakat seta sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan melakukan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kwalitas dan kuantitas tenaga teknis dan non medis, serta upaya lainnya.

3.    Revitalasi Bidang Pertanian
Pembangunan bidang pertanian dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan produksi pertanian dan sebagai upaya penigkatan komsumsi dan kwalitas gizi masyarakat.

4.    Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan Infrastruktur diarahkan untuk pemenuhan sarana dan prasarana dasar kebutuhan masyrakat setauntuk pengembangan wilayah terutama pada daerah terisolir dan terbelakang (pesisir pantai) dan untuk mendukung pengembangan investasi.

5.    Pengentasan Kemiskinan Dan Pengurangan Pengangguran
kebijakan pengentasan kemiskinan menjadi tujuan utama dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat serta sebagai upaya mengurangi tingkat pengangguran dengan membuka kesempatan berusaha dan bekerja yang sebesar-besarnya.


**********

Tidak ada komentar:

Posting Komentar