Rabu, 20 November 2013

BAB I BUKU PANDUAN GEMMAR MENGAJI MEDAN



BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
            Dalam beberapa tahun terakhir, Menteri Agama, Suryadharma Ali, begitu bersemangat meminta kepada seluruh jajarannya, baik level provinsi, kabupaten/kota, maupun kecamatan agar melaksanakan program “Maghrib Mengaji” di seluruh Indonesia. Program ini disampaikan melalui Dirjen Bimas Islam saat itu, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA agar umat dibentengi untuk memelihara keluhuran budaya bangsa. Secara resmi ini dicanangkan oleh Menteri Agama Pada tanggal 30 Maret 2011 di Jakarta.
Program tersebut muncul bukan dari ruang kosong, tetapi merupakan sebuah gagasan cemerlang sekaligus bentuk nyata dari upaya Menteri Agama untuk menangkal kecenderungan masyarakat (umat Islam) yang semakin hari semakin jauh dari nilai-nilai agama.
Seperti diketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang begitu cepat telah merubah cara pandang dan perilaku masyarakat secara drastis. Nilai-nilai sosial yang dulunya dianggap tabu, kini mulai bergeser menjadi biasa, bahkan menjadi fenomena dalam kehidupan sehari-hari. Fakta ini sebagai pembenar dari apa yang pernah dikatakan seorang antropolog bahwa dengan kemajuan teknologi informasi telah merubah apa yang dikatakan sakral menjadi profan.
Sebelum revolusi informasi melanda dunia, masyarakat Indonesia masih sangat kental dengan tradisi-tradisi leluhur yang memiliki akar social yang tinggi. Dahulu, anak-anak kecil dan remaja sangat antusias datang ke masjid untuk menjalankan shalat berjamaah dan menderas Alquran setelahnya. Begitu juga di rumah-rumah penduduk terdengar suara-suara nan indah yang melantunkan ayat-ayat suci Tuhan dan belajar membaca ayat demi ayat Alquran.    
Bagaimana dengan saat ini? Apakah tradisi itu masih kuat dilakukan oleh masyarakat Indonesia atau sudah mulai ditinggalkan? Pada sebagian masyarakat pedesaan yang memiliki basis pesantren, mungkin masih dipegang teguh tradisi itu. Namun di sebagian yang lain, apalagi di perkotaan, tradisi itu mulai ditinggalkan.
Masyarakat sangat sibuk dengan tuntutan pekerjaan, memenuhi target hidup, memperebutkan peluang kompetisi, dan lain sebagainya untuk memperoleh ambisi kesejahteraan hidup. Secara tidak sadar, pola pikir dan kebiasaan lama yang dianggap kurang mendukung bagi aktifitas material mulai ditinggalkan.
Gelombang modernisasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang merangsek dalam ruang-ruang privasi dan publik, pelan tapi pasti berandil besar mengikis budaya yang sarat akan nilai-nilai positif. Warisan budaya positif ini diganti dengan aktifitas modern yang menawarkan mimpi-mimpi melalui tontonan televisi yang kurang mendidik, seperti tayangan sinetron, infotainment, talkshow politik, panggung lawak dan lain sebagainya. Tangan-tangan si kecil, remaja dan orang dewasa yang dulunya memegang Alquran untuk menderas, mengkaji, dan mendalaminya nyaris hilang.
Sebaliknya, selepas Maghrib, mulai anak kecil hingga orang tua lebih menyukai duduk di depan TV, memegang remote control sambil bercengkerama hingga larut malam setelah seharian beraktifitas di luar rumah. Akibatnya, tradisi mengaji selepas Maghrib yang telah menjadi pondasi bagi terbangunnya pola pikir dan sikap beragama masyarakat mulai kehilangan spiritnya. Masyarakat nampak mulai tercerabut dari akar-akar sosial dan agamanya menuju sebuah potret kehidupan yang gamang dan rentan terhadap perilaku negatif dan merusak moralitas agama.
Dari fenomena tersebut kemudian muncul apa yang disebut dengan masyarakat yang hidup di atas bayang-bayang. Keinginan material menjadi ukuran untuk memperoleh kesejahteraan, Kebahagiaan fisik menjadi target utama, sedangkan kebahagiaan akhirat hanya ditempatkan pada urutan yang tidak menjadi prioritas kehidupan. Kitab suci Alquran, buku-buku agama hanya menjadi koleksi dan mengisi dalam rak-rak masyarakat yang sibuk dengan urusan duniawi.
Kondisi tersebut jelas harus menjadi keprihatinan semua pemimpin umat agar sikap, cara pandang, dan perilaku masyarakat tidak semakin rusak. Rasulullah pernah mengatakan bahwa kelak jumlah umat Islam akan semakin banyak, namun hanya seperti buih di tengah gelombang lautan. Nilai-nilai agama yang seharusnya menjadi pegangan dan arah menuju daratan keselamatan hanya ditempatkan pada ruang-ruang kosong yang penuh dengan debu dan kesia-siaan.
Oleh karena itu, gerakan nasional Maghrib Mengaji yang dipelopori oleh Menteri Agama menemukan signifikasinya. Program ini merupakan sebuah terobosan di tengah kuatnya arus modernisasi yang menawarkan keindahan duniawi. Secara kontekstual, program ini didasarkan pada sebuah kaedah: al-muhafadzatu ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil gagasan atau kebiasaan baru yang lebih baik).    
Dari pelaksanaan program ini, setidaknya bermanfaat untuk: pertama, melestarikan tradisi “mengaji”, bertadarrus, serta mengkaji Alquran dan ilmu agama selepas shalat Maghrib dalam rangka meningkatkan kualitas kesalehan individual dan sosial yang ditandai dengan meningkatnya kualitas ketaatan beragama melalui pembiasaan belajar agama. Kedua, membentuk sikap dan perilaku moral masyarakat berdasarkan nilai-nilai Islam yang diukur dari integritas, kejujuran, disiplin dan loyalitas dalam menjalankan ajaran agamanya untuk membendung dampak negative dari modernisasi ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
Ketiga, membangun rekayasa sosial (social engineering) yang didasarkan pada semangat kearifan local dan nilai-nilai spiritual sebagai pondasi bagi terciptanya karakter bangsa yang berkeadaban menuju masyarakat madani. Keempat, melahirkan generasi yang kuat, beriman dan bertakwa yang memiliki prinsip dan keteguhan dalam menghadapi tantangan kehidupan modern baik dalam tataran individu, keluarga, masyarakat, maupun bangsa. Kelima, menjadikan program Maghrib Mengaji sebagai media untuk membangun ikatan yang kuat dalam rangka membentuk keluarga
B. PENGERTIAN  DAN TUJUAN MAGHRIB MENGAJI
1. Pengertian GEMMAR Mengaji
            Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji atau yang lebih dikenal dengan GEMMAR Mengaji merupakan program nasional Kementerian Agama Republik Indonesia yang dicanangkan di tiap Provinsi dan Kabupaten / Kota se Indonesia.
GEMMAR Mengaji adalah sebuah program untuk membudayakan membaca Al qur`an setelah shalat Maghrib di kalangan masyarakat. Membaca Al Qur`an atau mengaji sejak dulu telah menjadi budaya masyarakat Indonesia. Namun akhir-akhir ini mengaji sudah mulai ditinggalkan. Masjid-Masjid kosong, tak ada lagi aktifitas pengajian. Umat lebih asyik di depan televise daripada mengaji.
2. Tujuan Gemmar Mengaji
Tujuan dari GEMMAR Mengaji ini adalah :
1.       Melestarikan tradisi “mengaji”, bertadarrus, serta mengkaji Alquran dan ilmu agama selepas shalat Maghrib dalam rangka meningkatkan kualitas kesalehan individual dan sosial yang ditandai dengan meningkatnya kualitas ketaatan beragama melalui pembiasaan belajar agama.
2.       Menumbuhkan kesadaran di tengah-tengah masyarakat akan fungsi dan peranan Al Qur`an bagi kehidupan manusia sehingga Alqur`an tetap dibaca dan dipelajari sekalipun telah tamat (khatam) dari Taman Pendidikan Al Qur`an
3.       Meningkatkan minat dan kemampuan masyarakat dalam membaca Alqur`an
4.       membentuk sikap dan perilaku moral masyarakat berdasarkan nilai-nilai Islam yang diukur dari integritas, kejujuran, disiplin dan loyalitas dalam menjalankan ajaran agamanya untuk membendung dampak negative dari modernisasi ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
5.       membangun rekayasa sosial (social engineering) yang didasarkan pada semangat kearifan local dan nilai-nilai spiritual sebagai pondasi bagi terciptanya karakter bangsa yang berkeadaban menuju masyarakat madani.
6.       melahirkan generasi yang kuat, beriman dan bertakwa yang memiliki prinsip dan keteguhan dalam menghadapi tantangan kehidupan modern baik dalam tataran individu, keluarga, masyarakat, maupun bangsa.
7.       menjadikan program Maghrib Mengaji sebagai media untuk membangun ikatan yang kuat dalam rangka membentuk keluarga, meningkatkan kerjasama antara orang tua, masyarakat dengan unsur pendidikan dan pemerintah
8.       Memakmurkan  Masjid dengan gema ibadah dan membaca Alqur’an guna meminimalisir pengaruh negatif dari media elektronik.
C. LANDASAN YURIDIS
Program Maghrib Mengaji  mengacu kepada landasan  yuridis sebagai berikut        :
1.       Undang – undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas ) Nomor 20 Tahun 2003.[1]
2.       Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.       Peraturan Pemerintah Nomor  55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan
4.       Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 128 dan 44 A Tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al Quran Bagi Umat Islam dalam rangka Peningkatan Penghayatan dan Pengamalan Al Quran dalam kehidupan sehari-hari.
5.       Instruksi MenterI Agama RI Nomor 3 Tahun 1990 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan dan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al Quran.
6.       Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. Dj.II/606/2011 tentang pembinaan pengajian Tradisional Anak-anak.
7.       Pencanangan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji oleh Menteri Agama RI, Suryadarma Ali, tanggal  30 Maret  2011 di Jakarta.
D. KETENTUAN MAGHRIB MENGAJI
a. Jenis Kegiatan Gemmar Mengaji     
1.       Tilawatil Qur`an/Qira’ah
2.       Tadarrus Al Qur`an
3.       Tahfidzul Qur'an
4.       Kajian Tafsir Al Qur`an
b. Sasaran Gemmar Mengaji
Sasaran dalam Gerakan Masayrakat Maghrib Mengaji (GEMMAR Mengaji) ini adalah seluruh komponen masyarakat, namun bila kita membagi sebagai berikut:
1     Anak-Anak Dan Remaja Jama’ah Masjid/Musholla Ba’da Maghrib
2     Para Orang tua Jama’ah Masjid/Mushola ba’da Maghrib
3     Masing-masing Keluarga Muslim
4     Anggota Majelis Taklim/Perwiritan
E.   BENTUK KEGIATAN
1  Perencanaan
a.          Membentuk tim sosialisasi dan pengawasan
b.          Membentuk tim Pembina dan penanggung jawab disemua tingkatan  (Kabupaten, Kecamatan, Kenagarian dan Jorong).
c.          Merumuskan anggaran biaya
d.           Menetapkan jadwal pengawasan
e.          Menyusun indicator tingkat capaian
2  Pelaksanaan
a.       Sosialisasi
b.       Operasional kegiatan Tilawatil Qur`an, Tadarrrus Al Qur`an, Kajian Tafsir dan Tahfidzul Qur’an
c.       Monitoring Dan Evaluasi
3. Lokasi Kegiatan
Kegiatan ini dapat dilakukan di Masjid, mushalla, surau, asrama, tempat perkumpulan atau di rumah masing-masing.
4. Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini tentu saja dilakukan setelah shalat Magrib dan program ini dimulai sejak bulan Juli 2011 dan seterusnya.
5. Hasil Yang Diharapkan Kegiatan
Hasil yang diharapkan melalui Gerakan Masyarakat Maghrib mengaji ini adalah sebagai berikut :
1.    Membangun kembali budaya/tradisi membaca Al Qur`an di tengah-tengah keluarga dan masayrakat Kabupaten Agam sehingga Al Qur`an dapat dijadikan pedoman dan tuntunan dalam kehidupan.
2.    Masyarakat mencintai Al Qur`an.
3.    Masyarakat memahami makna dan kandungan Al Qur`an.
4.    Rumah ibadah ramai dengan bacaan Al Qur`an.
5.    Masyarakat mampu mengamalkan ajaran Al Qur`an
F. TANGGUNG JAWAB GEMMAR MENGAJI
1     Individu
Dalam Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji ini, individu mempunyai tanggung jawab atau berperan sebagai berikut:
a.    Shalat Maghrib berjamaah di Masjid 
b.    Menyediakan waktu untuk membaca Al Qur`an di Masjid setelah shalat Maghrib 
c.    Duduk di Masjid mendengarkan ceramah sampai datangnya waktu Isya 
d.    Mempelajari dan memahami isi kandungan Al Qur`an 
e.    Memfasihkan bacaan Al Qur`an baik dari segi tajwid maupun makharijul hurufnya 
f.     Ceritakan kepada teman atau keluarga tentang program Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji 
g.    Tanamkan pada diri sendiri untuk melakukan kegiatan Maghrib Mengaji yang dimulai dari diri sendiri 
h.    Ikut menciptakan suasana yang kondusif untuk terlaksanaya kegiatan Maghrib Mengaji 
2     Rumah Tangga / Keluarga
Dalam mensukseskan Gerakan Masayrakat Maghrib Mengaji, rumah tangga atau keluarga mempunyai peran dan tanggung jawab sebagai berikut :
a.    Mengajak anak-anak dan keluarga untuk shalat Maghrib di Masjid 
b.    Menanamkan kesadaran kepada keluarga untuk shalat Maghrib di Masjid 
c.    Mengajak anak-anak dan keluarga untuk mengaji bersama di Masjid setelah selesai shalat Maghrib sampai datang waktu Isya.
d.    Mematikan televisi pada saat Maghrib sampai Isya dan mengajak anak-anak dan keluarga untuk membaca/daras Al Qur`an.
e.    Memasukkan anak-anak belajar mengaji pada TPQ dan MDA yang jadwal belajarnya setelah shalat Maghrib sampai datang Isya.
f.     Mengajak anak-anak dan keluarga mempelajari dan mendalami isi kandungan Al Qur`an 
g.    Bertekad bersama keluarga untuk menyediakan waktu membaca Al Qur`an.
3     Instansi / Kantor
Dalam mensukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji, instansi/kantor mempunyai peranan sebagai berikut:
a.       Mensosialisasikan program atau mengkampanye kan Gerakan masyarakat Maghrib Mengaji kepada seluruh pegawai dan masyarakat
b.       Mengajak pegawai dan keluarganya untuk melaksanakan Maghrib berjamaah di Masjid.
c.       Membuat regulasi tentang pelaksanaan Maghrib mengaji.
d.       Membentuk kelompok pengajian di kantor masing-masing.
e.       Berperan aktif dalam pembinaan TPQ.
f.        Memulai membiasakan diri untuk membaca Al Qur`an di kantor.
g.       Membuat dan menyebarkan brosur/leaflet tentang Gerakan maghrib Mengaji.
h.       Bersama-sama mempelajari dan mendalami isi Al Qur`an.
i.         Berkoordinasi dengan instansi/lembaga terkait.
j.         Memfasilitasi program.
4     Badan Kemakmuran Masjid (BKM)
Dalam mensukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji, ormas atau Pengurus Masjid berperan sebagai berikut :
a.       Ikut bertanggung jawab secara moral dengan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji.
b.       Mengajak anggota / masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Maghrib Mengaji dengan menyesuaikan momen-momen tertentu.
c.       Menjadikan Masjid sebagai tempat mengaji bagi anak-anak setiap Maghrib.
d.       Diminta kepada Pengurus Masjid untuk mengajak masyarakat melaksanakan kegiatan Maghrib Mengaji.
e.       Menyediakan sarana dan prasarana untuk kegiatan Maghrib Mengaji.
f.        Mensyiarkan Gerakan Maghrib Mengaji pada Khutbah Jum’at dan wirid-wirid.
a.       Memasang papan reklame di depan Masjid untuk melaksanakan Maghrib Mengaji.
b.       Membuat brosur dan disebarkan kepada jamaah untuk melaksanakan kegiatan Maghrib Mengaji.
c.       Bersama remaja Masjid menggalakkan Maghrib Mengaji untuk menambah keimanan para remaja tersebut.
d.       Agar pengurus Masjid lebih optimal untuk menggalakkan Maghrib mengaji di Masjid yang mereka kelola.
5     Tokoh Masyarakat
Dalam mensukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji, tokoh masyarakat mempunyai peran penting, antara lain sebagai berikut :
a.       Menghimbau masyarakat untuk meramaikan Masjid di saat Maghrib secara khusus.
b.       Membuat brosur yang isinya menyatakan untuk dapat kita melaksanakan shalat Maghrib dan mengaji di Masjid bersama-sama.
c.       Memberikan ceramah kepada masyarakat melalui radio lokal untuk melaksanakan kegiatan Maghrib Mengaji.
d.       Mensosialisasikan kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk melaksanakan shalat di Masjid.
e.       Mengevaluasi setiap Masjid yang ada, apakah mereka rutin melaksanakan Maghrib Mengaji.
f.        Memberikan reward kepad Masjid / masyaarakat yang mlaksanakan kegiatan thaharah Masjid.
g.       Memberikan dukungan terhadap pengurus Masjid baik secara moril maupun materil untuk melaksanakan kegitan Maghrib Mengaji.
h.       Mengadakan pertemuan dengan masyarakat serta dinas / instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Maghrib mengaji.
i.         Bekerja sama dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Agam untuk berperan serta dalam pelaksanaan Maghrib Mengaji. 
j.         Memfasilitasi berkembangnya TPQ / MDA.
6     Sekolah / Madrasah
Dalam mensukseskan Gerakan Masyarakat maghrib Mengaji, sekolah / madrasah berperan dalam hal sebagai berikut :
a.   Bertekad menyediakan waktu untuk membaca Al Qur`an di sekolah dan diwajibkan kepada siswa untuk datang setiap Maghrib ke Masjid
b.   Mewajibkan siswa untuk mengaji setiap selesai shalat Maghrib yang dibuktikan dengan buku control
c.   Memberikan penghargaan / sanksi bagi yang melaksanakan / tidak melaksanakan kegiatan dan berkoordinasi dengan orang tua murid dan komite dalam menetapkan aturan.
d.   Membiasakan memulai kegiatan PBM dengan membaca Al Qur`an minimal 5 menit
e.   Mensyaratkan setiap anak yang melanjutkan pendidikan ke tingkat Menengah harus bisa baca tulis Al Qur`an dan dibuktikan dengan sertifikat
f.    Memberikan penjelasan kepada murid mengapa kita mendukung Gerakan masyarakat Maghrib Mengaji
g.   Mengorganisir pertemuan seluruh komunitas sekolah untuk menjelaskan mengapa sekolah mendukung Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji
h.   Mendorong orang tua murid untuk berpartisipasi dalam mensukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji
i.     Mengajak teman-teman sekolah membentuk kelompok pengajian Al Qur`an
j.    Menugaskan siswa untuk membuat tulisan mengenai Gerakan Masyarakat maghrib mengaji, menulis kandungan isi Al Qur`an sesuai mata pelajaran yang ada di sekolah.
7     Pelaku Usaha / Pasar / Objek Wisata
a.       Memasang spanduk di dalam/depan pasar atau objek wisata tentang Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji
b.       Menyebarkan brosur kepada pengunjung pasar/wisatawan tentang pelaksanaan kegiatan Maghrib Mengaji
c.       Mensosialisasikan kepada pengunjung pasar/wisatawan bagaimana dan apa yang dimaksud dengan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji
d.       Pengelola dan pengurus pasarmemberikan contoh dan mengajak pengunjung pasar untuk melaksanakan Maghrib Mengaji
e.       Membuat slogan tentang pelaksanaan Maghrib Mengaji
f.        Membuat papan reklame tentang Gerakan Maghrib Mengaji dan dipasang pada tempat-tempat strategis
G. PEMBIAYAAN
Seluruh biaya untuk kegiatan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GEMMAR Mengaji) ini berasal dari partisipasi masyarakat yang dapat melakukan kerjasama dengan semua pihak, bersinergi mensukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib mengaji ini.
           
           


[1] Lihat Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) Undang – undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas ) Nomor 20 Tahun 2003 (Jakarta: Fokus Media, 2010)

1 komentar: