KABUPATEN
LABUHANBATU UTARA
PROPINSI
SUMATERA UTARA
I.
GAMBARAN UMUM KABUPATEN LABUHANBATU
UTARA
A. KONDISI
-
Pembentukan
Kabuten Labuhanbatu Utara didasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2008 Tanggal 21
Juli 2008.
-
Labuhanbatu
utara memiliki luas wilayah 345.580 Ha, yang berbatasan sebelah utara dengan
Asahan, sebelah selatan dengan labuhanbatu (Induk), sebelahh timur dengan Selat
Malaka dan sebelah barat dengan Tapanuli Utara/Toba Samosir
-
Labuhanbatu
utara terdiri dari 8 kecamatan, 82 desa dan 8 kelurahan yaitu:
1.
Kecamatan
NA IX – X dengan luas wilayah 55.400 Ha.
2.
Kecamatan
Merbau dengan luas wilayah 35.590 Ha.
3.
Kecamatan
Aek Kuo dengan luas wilayah 25.020 Ha.
4.
Kecamatan
Aek Natas dengan luas wilayah 67.800 Ha.
5.
Kecamatan
Kualuh Selatan dengan luas wilayah 34.451 Ha.
6.
Kecamatan
Kualuh Hulu dengan luas wilayah 63.739 Ha.
7.
Kecamatan
Kualuh Hilir dengan luas wilayah 38.548 Ha.
8.
Kecamatan
Kualuh Ledong dengan luas wilayah 34.032 Ha.
-
Wilayah Kabupaten
Labuhanbatu Utara terdiri dari kawasan pedalaman 282.000 Ha (75.54 %), terdiri
dari 6 Kecamatan serta kawasan pesisir pantai 72.500 Ha ( 20.46 %) terdiri dari
2 Kecamatan.
-
Jumlah
penduduk mencapai 344.518 jiwa, dengan tingkat kepadatan 90 jiwa/km, yang
terdiri dari berbagai suku bangsa, seperti batak (45.50%), suku jawa (44.83%),
Melayu (3.85%), Minang (0.81%), Aceh (0.21%) dan lainnya (4. 80%), sedangkan menurut
agama adalah, Islam (83,71 %), Kristen Protestan (13,08 %), Kristen Katolik
(2,10 %), Budha (1,01 %), Hindu (0,06 %) serta lainnya (0,4 %).
B. POTENSI
1. Potensi Sumber Daya Alam sangat
menjanjikan baik potensi perkebunan, pertanian, perikanan/kelautan,
pertambangan, industri dan perdagagangan dengan produk unggulan dari hasil
tanaman perkebunan kelapa sawit dan karet, yang merupakan komoditas eksport non
migas (penyambung devisa Negara)
2. Disamping sumber daya alamnya letak
Kabupaten Labuhanbatu Utara sangat strategis karena berada pada jalur lintas
Trans Sumatera serta berada pada lintas jalur Kereta Api, sehingga sangat
mendukung pengembangan Investasi baik Industri maupun Perdagagangan.
3. Letak Wilayah yang berbatasan dengan
Selat Malaka (Perairan Internasional) sangat strategis untuk pengembangan
pelabuhan bertarap internasional, selain potensi SDA perairan yang sangat
mendukung.
II.
PEMERINTAHAN DAN POLITIK
A. ORGANISASI
PERANGKAT DAERAH
1.
Sekretariat Daerah (Perbup No. 15 Tahun 2009)
a. Asisten Pemerintahan dan Kesra
·
Bagian
Tata Pemerintah
·
Bagian
Kesejahteraan Sosial
·
Bagian
Bina Dekonsentrasi dan tugas Pembantuan
b. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan
·
Bagian
Pengendalian Pembangunan
·
Bagian
Bina Usaha Jasa
·
Bagian
Perekonomian
c. Asisten Bidang Administrasi Umum
·
Bagian
Hukum
·
Bagian
Hubungan Masyarakat (Humasy)
·
Bagian
Perlengkapan
2.
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD)
Komposisi Anggota DPRD Berdasarkan
Jumlah Perolehan Kursi di Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2009 Adalah sebagai berikut :
NO
|
NAMA
PARTAI POLITIK
|
JUMLAH
KURSI YANG DIPEROLEH
|
1.
|
PARTAI
HATI NURANI RAKYAT
|
4 KURSI
|
2.
|
PARTAI
KARYA PEDULI BANGSA
|
1 KURSI
|
3.
|
PARTAI
PEDULI RAKYAT NASIONAL
|
2 KURSI
|
4.
|
PARTAI
GERAKAN INDONESIA
RAYA
|
1 KURSI
|
5.
|
PARTAI
KEADILAN SEJAHTERA
|
1 KURSI
|
6.
|
PARTAI
AMANAT NASIONAL
|
1 KURSI
|
7.
|
PARTAI
KEBANGKITAN BANGSA
|
1 KURSI
|
8.
|
PARTAI
PENEGAK DEMOKRASI
|
1 KURSI
|
9.
|
PARTAI
PELOPOR
|
1 KURSI
|
10.
|
PARTAI
GOLONGAN KARYA
|
5 KURSI
|
11.
|
PARTAI
PERSATUAN PEMBANGUNAN
|
3 KURSI
|
12.
|
PARTAI
BULAN BINTANG
|
1 KURSI
|
13.
|
PARTAI
DEMOKRASI INDONESIA
PERJUANGAN
|
4 KURSI
|
14.
|
PARTAI
BINTANG REFORMASI
|
3 KURSI
|
15.
|
PARTAI
PATRIOT
|
1 KURSI
|
16.
|
PARTAI
DEMOKRAT
|
4 KURSI
|
17.
|
PARTAI
KASIH DEMOKRASI INDONESIA
|
1 KURSI
|
JUMLAH
|
35
KURSI
|
3.
Dinas Daerah (Perbup No. 16 Tahun 2009)
·
Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan
·
Dinas
Kesehatan Sosial
·
Dinas
Pekerjaan Umum
·
Dinas
Kependudukan, Pencatatan Sipil, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
·
Dinas
Perindustrian, Perdagagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
·
Dinas
Perhubungan, Pariwisata, Komunikasi dan Informatika
·
Dinas
Pertanian
·
Dinas
Pendapatan, Pengelola, Keuangan dan Asset Daerah
·
Dinas
Pemuda dan Olah Raga
·
Dinas
Pertambangan
·
Dinas
Kelautan dan Perikanan
4.
Lembaga Teknis Daerah ( Perbup No. 17 tahun 2009 )
·
Badan
Perencana Pembangunan Daerah
·
Inspektorat
·
Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa
·
Badan
Kepegawaian Daerah (BKD)
·
Badan
Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
·
Kantor
Lingkungan Hidup
·
Satuan
Polisi Pamong Praja
·
Kantor
Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
·
Kantor
Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi
·
Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu
·
Kantor
Pemberdayaan Perempuan
B.
III. GAMBARAN
UMUM APBD TA. 2009
1.
Total APBD 195,9
Milyard
·
PAD 5 Milyard
·
Dana
Perimbangan 176,8 Milyard
·
Lain-lain
14,9 Milyard
2.
Belanja
·
Belanja
Tidak Langsung 122,3 Milyard
·
Belanja
Langsung 73,5 Milyar
IV. PERMASALAHAN
1. Sama dengan Daerah pemekaran lainnya,
masalah dana, personil dan prasarana (3P). Tentunya menjadi permasalahan utama bagi
pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara saat ini.
2. Sarana dan prasarana dasar masih
sangat minim dan memprihatinkan terutama dalam menunjang pengembangan wilayah
dan investasi, terutama prasarana transportasi darat baik menuju sentral
produksi maupun kedaerah pedalaman dan pesisir pantai seperti :
·
Jalan
Gunting Saga – Teluk Binjai sep. ± 25 KM dan jalan Teluk Binjai – tanjung ledong
sep. ± 45 KM
·
Jalan
Aek Kanopan – Bandar Manis sep. ± 37 KM (menuju Taput)
·
Jalan
Kampung Pajak – Simonis sep. ± 42 KM (menuju Tobasa)
3.
Potensi
Sumber Daya Alam (SDA) cukup menjanjikan, tetapi belum didayagunakan secara
optimal, baik dari hasul bumi seperti, Minyak Bumi, Batu Bara, Batu Granit dll.
4.
Fasilitas
dan Utilitas juga masih sangat minim sehingga investasi belum berkembang secara
maksimal, selain itu promosi produk unggulan dan peluang investasi belum
dikelola secara baik dan profesional
5.
Kabupaten
Labuhanbatu Utara memiliki potensi untuk menjadi daerah lumbung beras di
Sumatera Utara, karena luas baku sawah mencapai 26,620 Ha dengan sasaran tanam
34, 13 Ha, namun belum di dikung oleh sarana irigasi yang memadai, karena baru
sekitar 24 % kahannya yang beririgasi teknis selebuhnya hanya irigasi setengah
teknis, irigasi sederhana dan irigasi desa non PU, sedangkan tadah hujuan
mencapai 91 %.
IV. LIMA PRIORITAS PEMBANGUNAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
1.
Pembangunan Bidang Pendidikan
Pembangunan bidang pendidikan menjadi
prioritas utama karena sebagai upaya untuk meningkatkan kwalitas sumber daya
manusia. Yang sasarannya diarahkan untuk peningkatan sarana dan prasarana
pedidikan, peningkatan mutu, peningkatan kwalitas guru dan lain-lain.
2.
Pembangunan Bidang Kesehatan
Pembangunan Bidang Kesehatan
Diarahakan untuk melayani kebutuhan dasar kesehatan masyarakat seta sebagai
upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan melakukan peningkatan
sarana dan prasarana kesehatan, peningkatan kwalitas dan kuantitas tenaga teknis
dan non medis, serta upaya lainnya.
3.
Revitalasi Bidang Pertanian
Pembangunan bidang pertanian
dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan produksi pertanian dan sebagai
upaya penigkatan komsumsi dan kwalitas gizi masyarakat.
4.
Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan Infrastruktur diarahkan
untuk pemenuhan sarana dan prasarana dasar kebutuhan masyrakat setauntuk
pengembangan wilayah terutama pada daerah terisolir dan terbelakang (pesisir
pantai) dan untuk mendukung pengembangan investasi.
5.
Pengentasan Kemiskinan Dan Pengurangan
Pengangguran
kebijakan pengentasan kemiskinan
menjadi tujuan utama dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat serta
sebagai upaya mengurangi tingkat pengangguran dengan membuka kesempatan berusaha
dan bekerja yang sebesar-besarnya.
**********
Tidak ada komentar:
Posting Komentar