BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dalam beberapa tahun terakhir, Menteri Agama,
Suryadharma Ali, begitu bersemangat meminta kepada seluruh jajarannya, baik
level provinsi, kabupaten/kota, maupun kecamatan agar melaksanakan program
“Maghrib Mengaji” di seluruh Indonesia. Program ini disampaikan melalui Dirjen
Bimas Islam saat itu, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA agar umat dibentengi untuk
memelihara keluhuran budaya bangsa. Secara resmi ini dicanangkan oleh Menteri
Agama Pada tanggal 30 Maret 2011 di Jakarta.
Program
tersebut muncul bukan dari ruang kosong, tetapi merupakan sebuah gagasan
cemerlang sekaligus bentuk nyata dari upaya Menteri Agama untuk menangkal
kecenderungan masyarakat (umat Islam) yang semakin hari semakin jauh dari
nilai-nilai agama.
Seperti
diketahui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang
begitu cepat telah merubah cara pandang dan perilaku masyarakat secara drastis.
Nilai-nilai sosial yang dulunya dianggap tabu, kini mulai bergeser menjadi
biasa, bahkan menjadi fenomena dalam kehidupan sehari-hari. Fakta ini sebagai
pembenar dari apa yang pernah dikatakan seorang antropolog bahwa dengan
kemajuan teknologi informasi telah merubah apa yang dikatakan sakral menjadi
profan.
Sebelum
revolusi informasi melanda dunia, masyarakat Indonesia masih sangat kental
dengan tradisi-tradisi leluhur yang memiliki akar social yang tinggi. Dahulu,
anak-anak kecil dan remaja sangat antusias datang ke masjid untuk menjalankan
shalat berjamaah dan menderas Alquran setelahnya. Begitu juga di rumah-rumah
penduduk terdengar suara-suara nan indah yang melantunkan ayat-ayat suci Tuhan
dan belajar membaca ayat demi ayat Alquran.
Bagaimana
dengan saat ini? Apakah tradisi itu masih kuat dilakukan oleh masyarakat
Indonesia atau sudah mulai ditinggalkan? Pada sebagian masyarakat pedesaan yang
memiliki basis pesantren, mungkin masih dipegang teguh tradisi itu. Namun di
sebagian yang lain, apalagi di perkotaan, tradisi itu mulai ditinggalkan.
Masyarakat
sangat sibuk dengan tuntutan pekerjaan, memenuhi target hidup, memperebutkan
peluang kompetisi, dan lain sebagainya untuk memperoleh ambisi kesejahteraan
hidup. Secara tidak sadar, pola pikir dan kebiasaan lama yang dianggap kurang
mendukung bagi aktifitas material mulai ditinggalkan.
Gelombang
modernisasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang merangsek dalam ruang-ruang
privasi dan publik, pelan tapi pasti berandil besar mengikis budaya yang sarat
akan nilai-nilai positif. Warisan budaya positif ini diganti dengan aktifitas
modern yang menawarkan mimpi-mimpi melalui tontonan televisi yang kurang
mendidik, seperti tayangan sinetron, infotainment, talkshow politik, panggung
lawak dan lain sebagainya. Tangan-tangan si kecil, remaja dan orang dewasa yang
dulunya memegang Alquran untuk menderas, mengkaji, dan mendalaminya nyaris
hilang.
Sebaliknya,
selepas Maghrib, mulai anak kecil hingga orang tua lebih menyukai duduk di
depan TV, memegang remote control sambil bercengkerama hingga larut malam
setelah seharian beraktifitas di luar rumah. Akibatnya, tradisi mengaji selepas
Maghrib yang telah menjadi pondasi bagi terbangunnya pola pikir dan sikap
beragama masyarakat mulai kehilangan spiritnya. Masyarakat nampak mulai
tercerabut dari akar-akar sosial dan agamanya menuju sebuah potret kehidupan
yang gamang dan rentan terhadap perilaku negatif dan merusak moralitas agama.
Dari
fenomena tersebut kemudian muncul apa yang disebut dengan masyarakat yang hidup
di atas bayang-bayang. Keinginan material menjadi ukuran untuk memperoleh
kesejahteraan, Kebahagiaan fisik menjadi target utama, sedangkan kebahagiaan
akhirat hanya ditempatkan pada urutan yang tidak menjadi prioritas kehidupan.
Kitab suci Alquran, buku-buku agama hanya menjadi koleksi dan mengisi dalam
rak-rak masyarakat yang sibuk dengan urusan duniawi.
Kondisi
tersebut jelas harus menjadi keprihatinan semua pemimpin umat agar sikap, cara
pandang, dan perilaku masyarakat tidak semakin rusak. Rasulullah pernah
mengatakan bahwa kelak jumlah umat Islam akan semakin banyak, namun hanya
seperti buih di tengah gelombang lautan. Nilai-nilai agama yang seharusnya
menjadi pegangan dan arah menuju daratan keselamatan hanya ditempatkan pada
ruang-ruang kosong yang penuh dengan debu dan kesia-siaan.
Oleh
karena itu, gerakan nasional Maghrib Mengaji yang dipelopori oleh Menteri Agama
menemukan signifikasinya. Program ini merupakan sebuah terobosan di tengah
kuatnya arus modernisasi yang menawarkan keindahan duniawi. Secara kontekstual,
program ini didasarkan pada sebuah kaedah: al-muhafadzatu
‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah (menjaga
tradisi lama yang baik dan mengambil gagasan atau kebiasaan baru yang lebih
baik).
Dari
pelaksanaan program ini, setidaknya bermanfaat untuk: pertama, melestarikan
tradisi “mengaji”, bertadarrus, serta mengkaji Alquran dan ilmu agama selepas
shalat Maghrib dalam rangka meningkatkan kualitas kesalehan individual dan
sosial yang ditandai dengan meningkatnya kualitas ketaatan beragama melalui
pembiasaan belajar agama. Kedua, membentuk sikap dan perilaku moral masyarakat
berdasarkan nilai-nilai Islam yang diukur dari integritas, kejujuran, disiplin
dan loyalitas dalam menjalankan ajaran agamanya untuk membendung dampak
negative dari modernisasi ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
Ketiga,
membangun rekayasa sosial (social
engineering) yang didasarkan pada semangat kearifan local dan
nilai-nilai spiritual sebagai pondasi bagi terciptanya karakter bangsa yang
berkeadaban menuju masyarakat madani. Keempat, melahirkan generasi yang kuat,
beriman dan bertakwa yang memiliki prinsip dan keteguhan dalam menghadapi tantangan
kehidupan modern baik dalam tataran individu, keluarga, masyarakat, maupun
bangsa. Kelima, menjadikan program Maghrib Mengaji sebagai media untuk
membangun ikatan yang kuat dalam rangka membentuk keluarga
B. PENGERTIAN DAN TUJUAN MAGHRIB MENGAJI
1.
Pengertian GEMMAR Mengaji
Gerakan Masyarakat Maghrib
Mengaji atau yang lebih dikenal dengan GEMMAR Mengaji merupakan program
nasional Kementerian Agama Republik Indonesia yang dicanangkan di tiap Provinsi
dan Kabupaten / Kota se Indonesia.
GEMMAR Mengaji adalah sebuah program untuk
membudayakan membaca Al qur`an setelah shalat Maghrib di kalangan masyarakat.
Membaca Al Qur`an atau mengaji sejak dulu telah menjadi budaya masyarakat
Indonesia. Namun akhir-akhir ini mengaji sudah mulai ditinggalkan. Masjid-Masjid
kosong, tak ada lagi aktifitas pengajian. Umat lebih asyik di depan televise
daripada mengaji.
2. Tujuan Gemmar
Mengaji
Tujuan dari GEMMAR Mengaji ini adalah :
1.
Melestarikan tradisi “mengaji”, bertadarrus,
serta mengkaji Alquran dan ilmu agama selepas shalat Maghrib dalam rangka
meningkatkan kualitas kesalehan individual dan sosial yang ditandai dengan
meningkatnya kualitas ketaatan beragama melalui pembiasaan belajar agama.
2.
Menumbuhkan kesadaran di tengah-tengah masyarakat akan fungsi dan peranan
Al Qur`an bagi kehidupan manusia sehingga Alqur`an tetap dibaca dan dipelajari
sekalipun telah tamat (khatam) dari Taman Pendidikan Al Qur`an
3.
Meningkatkan minat
dan kemampuan masyarakat dalam membaca Alqur`an
4.
membentuk sikap dan perilaku moral masyarakat
berdasarkan nilai-nilai Islam yang diukur dari integritas, kejujuran, disiplin
dan loyalitas dalam menjalankan ajaran agamanya untuk membendung dampak
negative dari modernisasi ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
5.
membangun rekayasa sosial (social engineering)
yang didasarkan pada semangat kearifan local dan nilai-nilai spiritual sebagai
pondasi bagi terciptanya karakter bangsa yang berkeadaban menuju masyarakat
madani.
6.
melahirkan generasi yang kuat, beriman dan
bertakwa yang memiliki prinsip dan keteguhan dalam menghadapi tantangan
kehidupan modern baik dalam tataran individu, keluarga, masyarakat, maupun
bangsa.
7.
menjadikan program Maghrib Mengaji sebagai
media untuk membangun ikatan yang kuat dalam rangka membentuk keluarga, meningkatkan kerjasama antara orang tua,
masyarakat dengan unsur pendidikan dan pemerintah
8.
Memakmurkan Masjid dengan gema ibadah dan membaca
Alqur’an guna meminimalisir pengaruh negatif dari media elektronik.
C.
LANDASAN YURIDIS
Program Maghrib Mengaji mengacu kepada landasan yuridis sebagai berikut :
1.
Undang – undang Sistem Pendidikan
Nasional (Sisdiknas ) Nomor 20 Tahun 2003.[1]
2.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3.
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan
Keagamaan
4.
Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam
Negeri dan Menteri Agama Nomor 128 dan 44 A Tahun 1982 tentang Usaha
Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Huruf Al Quran Bagi Umat Islam dalam rangka
Peningkatan Penghayatan dan Pengamalan Al Quran dalam kehidupan sehari-hari.
5.
Instruksi MenterI Agama RI Nomor 3
Tahun 1990 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan dan Kemampuan Baca Tulis Huruf
Al Quran.
6.
Peraturan
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No. Dj.II/606/2011 tentang
pembinaan pengajian Tradisional Anak-anak.
7. Pencanangan
Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji oleh Menteri Agama RI, Suryadarma Ali,
tanggal 30 Maret 2011 di Jakarta.
D.
KETENTUAN MAGHRIB MENGAJI
a. Jenis Kegiatan Gemmar
Mengaji
1.
Tilawatil Qur`an/Qira’ah
2.
Tadarrus Al Qur`an
3.
Tahfidzul Qur'an
4.
Kajian Tafsir Al Qur`an
b.
Sasaran Gemmar Mengaji
Sasaran dalam Gerakan Masayrakat
Maghrib Mengaji (GEMMAR Mengaji) ini adalah seluruh komponen masyarakat, namun
bila kita membagi sebagai berikut:
1 Anak-Anak Dan Remaja Jama’ah Masjid/Musholla Ba’da
Maghrib
2 Para Orang tua Jama’ah Masjid/Mushola ba’da Maghrib
3 Masing-masing Keluarga Muslim
4 Anggota Majelis Taklim/Perwiritan
E.
BENTUK KEGIATAN
1 Perencanaan
a.
Membentuk tim sosialisasi dan pengawasan
b.
Membentuk tim Pembina dan penanggung jawab disemua
tingkatan (Kabupaten, Kecamatan, Kenagarian dan Jorong).
c.
Merumuskan anggaran biaya
d.
Menetapkan
jadwal pengawasan
e.
Menyusun indicator tingkat capaian
2 Pelaksanaan
a.
Sosialisasi
b.
Operasional kegiatan Tilawatil Qur`an, Tadarrrus Al
Qur`an, Kajian Tafsir dan Tahfidzul Qur’an
c.
Monitoring Dan Evaluasi
3. Lokasi Kegiatan
Kegiatan
ini dapat dilakukan di Masjid, mushalla, surau, asrama, tempat perkumpulan atau
di rumah masing-masing.
4. Waktu Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan
ini tentu saja dilakukan setelah shalat Magrib dan program ini dimulai sejak
bulan Juli 2011 dan seterusnya.
5. Hasil Yang Diharapkan Kegiatan
Hasil
yang diharapkan melalui Gerakan Masyarakat Maghrib mengaji ini adalah sebagai
berikut :
1.
Membangun kembali budaya/tradisi membaca Al Qur`an
di tengah-tengah keluarga dan masayrakat Kabupaten Agam sehingga Al Qur`an
dapat dijadikan pedoman dan tuntunan dalam kehidupan.
2.
Masyarakat mencintai Al Qur`an.
3.
Masyarakat memahami makna dan kandungan Al Qur`an.
4.
Rumah ibadah ramai dengan bacaan Al Qur`an.
5.
Masyarakat mampu mengamalkan ajaran Al Qur`an
F. TANGGUNG JAWAB GEMMAR MENGAJI
1 Individu
Dalam Gerakan Masyarakat
Maghrib Mengaji ini, individu mempunyai tanggung jawab atau berperan sebagai
berikut:
a.
Shalat
Maghrib berjamaah di Masjid
b.
Menyediakan
waktu untuk membaca Al Qur`an di Masjid setelah shalat Maghrib
c.
Duduk di
Masjid mendengarkan ceramah sampai datangnya waktu Isya
d.
Mempelajari
dan memahami isi kandungan Al Qur`an
e.
Memfasihkan
bacaan Al Qur`an baik dari segi tajwid maupun makharijul hurufnya
f.
Ceritakan
kepada teman atau keluarga tentang program Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji
g.
Tanamkan
pada diri sendiri untuk melakukan kegiatan Maghrib Mengaji yang dimulai dari
diri sendiri
h.
Ikut
menciptakan suasana yang kondusif untuk terlaksanaya kegiatan Maghrib Mengaji
2 Rumah
Tangga / Keluarga
Dalam
mensukseskan Gerakan Masayrakat Maghrib Mengaji, rumah tangga atau keluarga
mempunyai peran dan tanggung jawab sebagai berikut :
a.
Mengajak
anak-anak dan keluarga untuk shalat Maghrib di Masjid
b.
Menanamkan
kesadaran kepada keluarga untuk shalat Maghrib di Masjid
c.
Mengajak
anak-anak dan keluarga untuk mengaji bersama di Masjid setelah selesai shalat Maghrib
sampai datang waktu Isya.
d.
Mematikan
televisi pada saat Maghrib sampai Isya dan mengajak anak-anak dan keluarga
untuk membaca/daras Al Qur`an.
e.
Memasukkan
anak-anak belajar mengaji pada TPQ dan MDA yang jadwal belajarnya setelah
shalat Maghrib sampai datang Isya.
f.
Mengajak
anak-anak dan keluarga mempelajari dan mendalami isi kandungan Al Qur`an
g.
Bertekad
bersama keluarga untuk menyediakan waktu membaca Al Qur`an.
3 Instansi
/ Kantor
Dalam mensukseskan Gerakan
Masyarakat Maghrib Mengaji, instansi/kantor mempunyai peranan sebagai berikut:
a. Mensosialisasikan
program atau mengkampanye kan Gerakan masyarakat Maghrib Mengaji kepada seluruh
pegawai dan masyarakat
b. Mengajak
pegawai dan keluarganya untuk melaksanakan Maghrib berjamaah di Masjid.
c. Membuat
regulasi tentang pelaksanaan Maghrib mengaji.
d. Membentuk
kelompok pengajian di kantor masing-masing.
e. Berperan
aktif dalam pembinaan TPQ.
f.
Memulai membiasakan diri untuk membaca Al Qur`an di
kantor.
g. Membuat
dan menyebarkan brosur/leaflet tentang Gerakan maghrib Mengaji.
h. Bersama-sama mempelajari dan mendalami isi Al Qur`an.
i.
Berkoordinasi dengan instansi/lembaga terkait.
j.
Memfasilitasi program.
4 Badan
Kemakmuran Masjid (BKM)
Dalam mensukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib
Mengaji, ormas atau Pengurus Masjid berperan sebagai berikut :
a. Ikut
bertanggung jawab secara moral dengan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji.
b. Mengajak
anggota / masyarakat untuk melaksanakan kegiatan Maghrib Mengaji dengan
menyesuaikan momen-momen tertentu.
c. Menjadikan
Masjid sebagai tempat mengaji bagi anak-anak setiap Maghrib.
d. Diminta
kepada Pengurus Masjid untuk mengajak masyarakat melaksanakan kegiatan Maghrib
Mengaji.
e. Menyediakan
sarana dan prasarana untuk kegiatan Maghrib Mengaji.
f.
Mensyiarkan Gerakan Maghrib Mengaji pada Khutbah
Jum’at dan wirid-wirid.
a. Memasang
papan reklame di depan Masjid untuk melaksanakan Maghrib Mengaji.
b. Membuat
brosur dan disebarkan kepada jamaah untuk melaksanakan kegiatan Maghrib
Mengaji.
c. Bersama
remaja Masjid menggalakkan Maghrib Mengaji untuk menambah keimanan para remaja
tersebut.
d. Agar
pengurus Masjid lebih optimal untuk menggalakkan Maghrib mengaji di Masjid yang
mereka kelola.
5 Tokoh
Masyarakat
Dalam
mensukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji, tokoh masyarakat mempunyai
peran penting, antara lain sebagai berikut :
a. Menghimbau masyarakat untuk meramaikan Masjid di saat
Maghrib secara khusus.
b. Membuat brosur yang isinya menyatakan untuk dapat kita
melaksanakan shalat Maghrib dan mengaji di Masjid bersama-sama.
c. Memberikan ceramah kepada masyarakat melalui radio lokal
untuk melaksanakan kegiatan Maghrib Mengaji.
d. Mensosialisasikan kepada masyarakat serta mengajak
masyarakat untuk melaksanakan shalat di Masjid.
e. Mengevaluasi setiap Masjid yang ada, apakah mereka rutin
melaksanakan Maghrib Mengaji.
f.
Memberikan
reward kepad Masjid / masyaarakat yang mlaksanakan kegiatan thaharah Masjid.
g. Memberikan dukungan terhadap pengurus Masjid baik secara
moril maupun materil untuk melaksanakan kegitan Maghrib Mengaji.
h. Mengadakan
pertemuan dengan masyarakat serta dinas / instansi terkait untuk mendukung
pelaksanaan kegiatan Maghrib mengaji.
i.
Bekerja sama
dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Agam untuk berperan serta dalam
pelaksanaan Maghrib Mengaji.
j.
Memfasilitasi
berkembangnya TPQ / MDA.
6 Sekolah /
Madrasah
Dalam mensukseskan Gerakan
Masyarakat maghrib Mengaji, sekolah / madrasah berperan dalam hal sebagai
berikut :
a. Bertekad
menyediakan waktu untuk membaca Al Qur`an di sekolah dan diwajibkan kepada
siswa untuk datang setiap Maghrib ke Masjid
b. Mewajibkan
siswa untuk mengaji setiap selesai shalat Maghrib yang dibuktikan dengan buku
control
c. Memberikan
penghargaan / sanksi bagi yang melaksanakan / tidak melaksanakan kegiatan dan
berkoordinasi dengan orang tua murid dan komite dalam menetapkan aturan.
d. Membiasakan
memulai kegiatan PBM dengan membaca Al Qur`an minimal 5 menit
e. Mensyaratkan
setiap anak yang melanjutkan pendidikan ke tingkat Menengah harus bisa baca
tulis Al Qur`an dan dibuktikan dengan sertifikat
f. Memberikan
penjelasan kepada murid mengapa kita mendukung Gerakan masyarakat Maghrib
Mengaji
g. Mengorganisir
pertemuan seluruh komunitas sekolah untuk menjelaskan mengapa sekolah mendukung
Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji
h. Mendorong
orang tua murid untuk berpartisipasi dalam mensukseskan Gerakan Masyarakat
Maghrib Mengaji
i. Mengajak
teman-teman sekolah membentuk kelompok pengajian Al Qur`an
j. Menugaskan
siswa untuk membuat tulisan mengenai Gerakan Masyarakat maghrib mengaji,
menulis kandungan isi Al Qur`an sesuai mata pelajaran yang ada di sekolah.
7 Pelaku
Usaha / Pasar / Objek Wisata
a. Memasang
spanduk di dalam/depan pasar atau objek wisata tentang Gerakan Masyarakat
Maghrib Mengaji
b. Menyebarkan
brosur kepada pengunjung pasar/wisatawan tentang pelaksanaan kegiatan Maghrib
Mengaji
c. Mensosialisasikan
kepada pengunjung pasar/wisatawan bagaimana dan apa yang dimaksud dengan
Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji
d. Pengelola
dan pengurus pasarmemberikan contoh dan mengajak pengunjung pasar untuk
melaksanakan Maghrib Mengaji
e. Membuat
slogan tentang pelaksanaan Maghrib Mengaji
f.
Membuat papan reklame tentang Gerakan Maghrib Mengaji
dan dipasang pada tempat-tempat strategis
G. PEMBIAYAAN
Seluruh
biaya untuk kegiatan Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji (GEMMAR Mengaji) ini
berasal dari partisipasi masyarakat yang dapat melakukan kerjasama dengan semua
pihak, bersinergi mensukseskan Gerakan Masyarakat Maghrib mengaji ini.
[1] Lihat Undang-Undang Sisdiknas
(Sistem Pendidikan Nasional) Undang –
undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas ) Nomor 20 Tahun 2003 (Jakarta:
Fokus Media, 2010)
ga ada contohnya
BalasHapus